Posted by: sudutpapua | June 26, 2007

Di Balik Proklamasi RMS (1)

Saya tidak ingin mengulang lagi apa yang telah lalu, tetapi sepertinya issue-issue seputar ideologi masih akan menjadi berita hangat kapan n di mana saja.
Pagi hari 25 April 2004 yang lalu, saya masih berada di Jogja – studi lanjut bidang Perdamaian dan Resolusi Konflik (yang gak diselesaikan … heheheheeee) – ketika SMS dari sepupu saya di Ambon memberi kabar kalau rumah kami yang baru dibangun karena rusuh sebelumnya terbakar lagi, malah kampus saya termasuk ribuan judul buku di perpustakaan terbakar juga. Waktu itu bertepatan dengan rusuh Haru Ulang Tahun Republik Maluku Selatan (RMS).
Banyak anak muda di Maluku yang sebenarnya pro maupun kontra dengan ide dan gagasan itu. Sejak persitiwa pagi itu, saya mencoba untuk terus menerus menlacak jejak seperti apa momok yang namanya RMS itu. Banyak tulisan yang pro dan kontra juga, tetapi saya mencoba menemukan beberapa yang ditulis oleh orang luar dan menurut saya bisa menjadi penyeimbang antara yang pro dan kontra tadi. Salah satu buku yang menarik untuk dibahas adalah tulisan Ben van Kam dengan judul Inggrisnya The South Moluccans. Ben van Kam sendiri adalah seorang wartawan Belanda yang mengunjungi Maluku pada tahun 1970-an, tepat setelah peristiwa pembajakan dan penyanderaan kereta api dan peristiwa di konsulat Indonesia Amsterdam yang dilakukan oleh sekelompok anak muda Maluku Selatan.
Saya menilai bahwa buku ini menghadirkan sisi lain dari kronologi proklamasi RMS itu sendiri. Artinya, para tokoh yang selama ini dianggap punya peranan penting ternyata punya motif tersendiri di belakang peranan mereka itu. Mudah-mudahan bisa ditemukan makna dan manfaatnya untuk tetap menghidupi kehidupan sebagai rakyat Indonesia.
Petikan wawancara dengan para tokoh kunci pada waktu itu dimuat dalam buku The South Moluccans halaman 105-114. Saya mencoba untuk mengetengahkan petikan wawancara itu dan kemudian melakukan beberapa kajian terhadap narasinya secara menyeluruh.

Minggu, 23 April 1950

Manusama:
Pada hari Minggu 23 April, kami bertemu di Tulehu (salah satu negeri Muslim yang besar di pesisir Pulau Ambon) dengan sekitar lima Puluh tiga orang, dari jam 11 sampai dengan 4 sore, tetapi kami tidak menghasilkan keputusan. Kami merasa bahwa Badan Pemerintah seharusnya melakukan sesuatu, tetapi tidak dan itu sangat menjengkelkan kami. Pertanyaannya adalah: Apa yang harus dilakukan? Jika Badan Pemerintah menanyakan yang harus dilakukan, kita tidak akan tahu jawabannya. Kata “proklamasi” sendiri belum dipahami.
Kemudian saya berkata, Coute que coute, kita akan membuat pertemuan Badan Pemerintahan. Tetapi karena kita tidak ingin dikejutkan dengan pasukan yang mungkin datang dari luar, maka tentara yang ada menduduki kantor pos dan telegraph untuk menghentikan Badan Pemerintah mengirimkan pesan ke Makassar bahwa mereka sementara disandera.

Posted by: sudutpapua | June 23, 2007

Kondom Rasa Pinang

Peristiwa Jumat Siang dalam Diskusi Pemuda (TOPIK: Penanggulangan HIV dan AIDS). Pendeta jemaat, Pak Evan jadi Fasilitator ni.

Pak Evan: Jadi saudara/i, kita semua bisa tertular HIV dan AIDS.

Betul..?Search

Peserta : Betu…..u…..l Pak….

Pak Evan: Jadi kalau tidak bisa tahan diri untuk bikin dosa,

ingat-ingat, pake kondom lebih baik. S’karang ini ada

kondom yang rasa Pepaya, Nenas, Durian, pokoknya

rasa buah-buahanlah.

Reiner : Asyik tuh Pak, tapi ngomong-ngomong, Tema Kita hari ini

apa Pak Pendeta?

Pak Evan: Aduh sampai lupa, tema kita hari ini sebenarnya adalah

“HUBUNGAN ANTARA IMAN KRISTEN, SEX DAN

BUAH-BUAHAN”

Lusi : Emang asyik Pak Pendeta, cuma di rumah kalo suami saya

minta itu … tuh …. Saya bilang dia pake kondom, dia tidak

mau. Biar yang buah-buahan, sampai saya bawa semua

jenis buah-buahan dia tidak mau Pak Pendeta.

Pak Evan: Kenapa Lusi..?

Lusi : Soalnya dia bilang, tidak ada Kondom yang Rasa Pinang

jadi.

Posted by: sudutpapua | June 22, 2007

R3gener4si Kek3ra54n!! (2)

     Dengan terjadinya proses regenerasi kekerasan, maka sangat sulit untuk mengatasi konflik bila tak ada pencegahan sejak dini terhadap upaya-upaya memunculkan konflik ke permukaan. Dalam bukunya Conflict: Resolution and Provention, John W. Burton menggunakan istilah provention (bukan prevention), yang memiliki hubungan dengan “pembatasan”. Istilah ini diperkenalkan sebagai pertanda akan langkah-langkah untuk meniadakan sumber-sumber konflik, dan lebih dari itu secara positif untuk mengembangkan kondisi dimana kolaborasi dan hubungan persahabatan dapat menjadi kontrol terhadap tindakan manusia.
Konflik dalam hal ini sangat berhubungan erat dengan tingkah laku yang selalu berprasangka baik secara fisik maupun psikis kepada orang lain, juga dengan hal-hal yang berkaitan dengan pembangunan dan masa depan individu, kelompok, masyarakat atau bangsa. Jadi, sebenarnya konflik terjadi ketika ada masalah dengan kebutuhan dasar manusia. Hal itu bisa terjadi antara kekuasaan, dengan kekuasaan dan antara orang atau kelompok dalam masyarakat.
Sumber-sumber konflik yang harus dikontrol adalah kebutuhan manusia, nilai yang dianutnya dan kepentingan yang diperjuangkannya. Dalam upaya mendapatkan tujuannya itu, manusia dapat menggunakan taktik, dan memiliki ideologi yang membuat dia termotivasi untuk terus berjuang. Dengan ideologi yang dimiliki, kemudian sistem dibentuk. Dalam kebutuhan akan masa depan yang lebih baik, maka manusia memperjuangkan kepentingannya.
Kalaupun perjuangan itu harus dilakukan dengan kekerasan, hal itu lebih disebabkan karena tidak ada pilihan lain karena dalam sistem yang dibangun, hak-hak dan masa depan mereka tidak akan jelas. Mereka yang menggunakan kekerasan bisa saja adalah orang-orang yang tersingkirkan secara ekonomi baik dalam sistem global, regional maupun lokal sekarang ini dan karena itu, mereka memperjuangkan masa depan yang lebih baik, tetapi bisa juga mereka yang telah memiliki segalanya dan ingin memiliki yang lebih banyak lagi menggunakan kekerasan sebagai sarana.
Namun konflik tidak harus selalu berakhir dengan penggunaan kekerasan, kalau saja kebutuhan manusia dapat dipenuhi dan hak-hak dapat dijamin sehingga ada masa depan yang lebih baik di sana. Bila hal ini tidak diperhatikan, maka yang pasti akan terjadi regenerasi kekerasan, dimana kekerasan akan terus dipakai sebagai solusi terhadap masalah pemenuhan kebutuhan.
Dalam hubungan dengan itu, pencegahan terhadap konflik mesti ada sebagai suatu sistem politik. Mencegah terjadinya konflik kekerasan adalah hal yang merupakan pilihan terbaik daripada berupaya menanggulangi konflik yang telah muncul ke permukaan. Menurut Burton, Pencegahan konflik adalah suatu sistem politik karena yang dibutuhkan di sana adalah keputusan-keputusan politik yang akan berdampak positif pada bidang-bidang kehidupan manusia.

Posted by: sudutpapua | June 22, 2007

R3gener4si Kek3ra54n!! (1)

Percaya gak sih, Kekerasan itu bisa di”regenerasi”?????? Aq pribadi, percaya banget…. Let’s see
Konflik dengan kekerasan berdampak buruk bagi semua orang. Kalaupun ada yang merasa beruntung dengan konflik itu, mereka adalah orang-orang yang suka memakai kekerasan untuk mengontrol dan memaksakan kehendaknya pada orang lain. Tulisan ini merupakan elaborasi dari pemikiran beberapa pemikir yang kiranya dapat menjadi satu sisi dari upaya menjelaskan tentang kekerasan. Dalam kepedulian akan keberadaan generasi muda dan anak-anak yang selalu saja menjadi korban berat – masa depan suram – kekerasan di mana saja, maka kiranya kita dapat berdiskusi lebih lanjut dengan beberapa pemikiran tentang itu.
Kekerasan bisa menimpa siapa saja dan di mana saja juga bisa dilakukan oleh siapa saja dan di mana saja. Semua orang memiliki potensi sebagai target sekaligus pelaku kekerasan. Hal itu dapat terjadi karena jati diri seseorang atau identitas suatu kelompok hanya dapat diketahui dan dikenali bila individu atau kelompok itu memiliki musuh. Pembedaan antara lawan dan kawan adalah salah satu konsep yang ada dalam pikiran dan tindakan manusia (Carl Schmiit, 1996). Menurut Schmiit, Ketika orang berbicara tentang lingkup ekonomi, dikenal apa yang menguntungkan dan apa yang tidak menguntungkan, dalam moral dikenal yang baik dan jahat, di bidang estetika, dikenal apa yang indah dan yang buruk dan secara politis, orang akan bicara tentang kawan dan lawan. Dalam pilihan-pilihan politik, orang dapat menentukan siapa kawan dan siapa lawan. Karena itu, konsep tentang kawan dan lawan harus dimengerti sebagai sesuatu yang eksistensial dan konkrit, tidak sebagai suatu metapora atau symbol, juga bukan sebagai suatu ekspresi psikologi individu tertentu.
Siapapun dia, dapat menjadi pelaku kekerasan karena masing-masing orang tentu memiliki nilai tersendiri dan salah satu nilai yang mereka miliki adalah sesuatu yang politis sifatnya dan itu terjadi ketika mereka telah menentukan siapa kawan dan lawan. Konsep tentang kawan, lawan dan pertempuran memiliki arti yang jelas karena hal-hal tersebut merujuk pada keadaan yang nyata dimana terjadi pembunuhan secara fisik. Konsep Schmiit tentang kawan dan lawan, selain berlaku bagi individu juga berlaku bagi kelompok. Itu berarti individu dan kelompok sangat berperan penting dalam proses regenerasi kekerasan. Regenerasi kekerasan itu mungkin terjadi ketika orang mengenal apa yang disebut sebagai “yang politik” itu, ketika ia merasuki bidang-bidang kehidupan yang lain, maka yang hadir di sana adalah siapa kawan dan siapa lawan, dan akhir dari upaya penemuan tersebut bisa sampai pada pertempuran fisik bersenjata.

Ada berapa tipe manusia? Hmmm…. tergantung kita membicarakan manusia dari sudut pandang mana. Sudut pandang yang berbeda akan menghasilkan pengertian manusia yang berbedau pula. Pokoknya Whateverlah, nanti kalau sudah selesai dibaca, pasti ada yang bisa mengkomentari, sudut pandang mana yang dipakai untuk melihat manusia di sini.
Manusia ada yang keras Kepala, pekerja keras, keras hati, tetapi juga ada yang hanya mengharapkan kebaikan dan belas kasihan orang lain. Tipe manusia yang terakhir ini bagi saya sudah kehilangan akal budi dan pikirannya yang membuat dia akan kehilangan daya hidup dan kreatifitas pada akhirnya.
Tetapi bicara tentang daya hidup dan kreatifitas manusia, kadangkala kedua hal itu juga dihalangi oleh pihak lain – seringkali oleh penguasa dan pemilik modal, ideologi bahkan agama – sehingga ia tidak dapat mengaktualisasikan potensi dirinya dengan wajar.
Upaya menghalangi aktualisasi diri manusia itulah yang oleh Johan Galtung disebut sebagai kekerasan, dan oleh Marx disebut sebagai keterasingan manusia dari dirinya sendiri dan lingkungan realnya.
Saya jadi ingat satu seminar yang diselenggarakan salah satu lembaga kemahasiswaan di Jayapura baru-baru ini, dimana salah seorang pemakalah yang juga adalah seorang tokoh agama di Papua mengeluarkan pernyataan yang mengajak seluruh peserta seminar untuk tidak lagi berbicara dan melakukan aksi berkaitan dengan situasi kehidupan sebagai orang Papua yang sementara menderita saat ini. Menurutnya, telah banyak kata-kata yang terbuang percuma ke telinga orang-orang tuli di negeri ini dan hal terbaik yang bisa dilakukan adalah berdoa kepada Tuhan.
Dalam rentang waktu yang cukup lama mengalami penindasan baik oleh penguasa maupun pemilik modal, saya merasa bahwa pernyataan itu merupakan ungkapan kekecewaan paling mendalam dari manusia Papua yang menghidupi kehidupan di tanah ini.
Namun perasaan itu kemudian menyadarkan saya bahwa ada sesuatu yang tidak beres dengan pernyataan tersebut. Saya langsung teringat dengan kritik agama Karl Marx yang mengatakan “agama adalah candu masyarakat”. Saya pikir candu atau cimeng sama saja, toh sama-sama asyik buat para junkiest. Dalam beberapa tulisan yang mengulas pernyataan Marx ini, Saya menemukan sisi penting dari kritik agama yang dilakukan Marx dihubungkan dengan situasi yang menjadi kenyataan real kehidupan manusia Papua hingga kini.
Pernyataan Marx di atas adalah pernyataan yang paling kontroversial, khususnya di kalangan orang-orang beragama. Terlepas dari kontroversi seputar pernyataannya, mungkin lebih baik kita masuk sedikit ke dalam gagasan itu.
Bagi Marx, agama memang pantas disebut sebagai candu masyarakat dalam situasi hidupnya saat itu. Seperti candu ia memberikan harapan-harapan semu, dapat membantu orang untuk sementara waktu melupakan masalah real hidupnya. Candu adalah obat yang meminimalkan kesadaran manusia sehingga orang lupa akan kenyataan hidupnya. Tetapi candu bukanlah solusi atas masalah-masalah hidup manusia.
Apa hubungannya dengan agama? Agama menjadi candu ketika agama tidak mampu membebaskan pemeluknya dari ketidakadilan, penindasan, pemelaratan dan pembodohan yang semakin dalam. Orang tertindas lalu melarikan diri kepada agama dengan resep-resep keagamaan. Doa menjadi salah satu resep keagamaan dimana umat beragama menggunakannya sebagai media menghadap Tuhannya. Dengan berdoa orang merasa tenang dan seolah terlepas dari masalah hidupnya. Ketika selesai doa-doa dilafaskan, yang terjadi adalah penderitaan itu tidak akan hilang, yang miskin tetap miskin, yang tertindas semakin merana, yang bodoh semakin bodoh. Resep-resep keagamaan seperti itu menjadi alat modifikasi watak manusia sepanjang sejarah manusia itu sendiri.
Bagi Marx, kenyataan ini kemudian melahirkan apa yang disebutnya fetisisme, yang akan melahirkan “harapan semu orang tertindas”. Doa atau tepatnya Tuhan umat beragama menjadi tempat pelarian terakhir ketika manusia tidak lagi mampu berkata bahkan berpikir. Gagasan seperti ini semakin menjurus kepada fetisisme agama dan itulah yang dikehendaki oleh penguasa atau penindas.
Pertanyaannya adalah apalagi yang dapat dilakukan oleh umat beragama yang juga adalah manusia-manusia Papua yang tertindas menghadapi konspirasi para penindas yang adalah golongan penguasa pusat dan lokal beserta seluruh kerabatnya termasuk pemilik modal selain berdoa dan menyerahkan masalah hidupnya pada Tuhan?
Jawaban terhadap itu sulit juga. Semua hal seperti tidak beraturan lagi (bukan bahasa yang pesimis lho). Saya hanya hendak menggugah sedikit kegelisahan orang beragama khususnya di Papua untuk beriman dengan sejati dan benar.
Bagi Saya, doa hanya akan menjadi resep keagamaan yang tidak berguna ketika doa menjadi pelarian terakhir manusia Papua. Bila memang demikian adanya, maka ujung-ujungnya “Tuhan” umat beragama yang akan disalahkan ketika manusia tetap ditindas meskipun sudah menaikkan doa-doanya.
Doa akan berguna bila berfungsi sebagai refleksi terhadap perjuangan yang telah dilakukan sebagai manusia Papua yang juga bermartabat di hadapan Tuhan. Refleksi yang diikuti dengan aksi yang melahirkan refleksi dan aksi yang baru dan seterusnya, itulah doa yang sempurna.
Masyarakat tanpa penindasan, pemiskinan, pembodohan adalah masyarakat yang adil dan itu hanya bisa diciptakan dalam kerjasama dengan semua orang yang berkehendak baik.
Salah satu jalan yang bisa dilakukan agama-agama di Papua saat ini adalah proses penyadaran manusia Papua tentang situasi mereka. Berhentilah sebentar untuk bicara tentang sorga atau neraka, umat pilihan Allah atau yang bukan, dan lain-lain. Mulailah berbicara dalam teks kekinian, dalam narasi-narasi manusia Papua yang tertindas dan terpinggirkan, yang tidak pernah didengarkan.
Dalam pendekatan itu, Saya mencoba memperhadapkan kenyataan ini dengan keyakinan iman Saya sebagai orng Kristen. Menurut Saya, teks-teks penindasan manusia Papua adalah juga Firman Tuhan sebagaimana kekristenan meyakini teks-teks tentang penindasan orang-orang Israel di Mesir atau orang-orang Kristen di Roma sebagai Firman Tuhan. Bila para pemimpin agama – yang memiliki otoritas untuk menafsirkan Firman Tuhan – telah tiba pada tahapan ini, maka kita telah memulai jalan baru untuk tidak sekedar berdoa dan berdoa saja. Kita telah melampaui teks-teks yang disucikan itu dan bicara dalam teks-teks kekinian kita. Itulah yang kemudian dimaksudkan Saya dengan berteologi. Berteologi bagi Saya adalah suatu keberlanjutan sekaligus keterputusan. Keberlanjutan karena kita mengenal, mengalami Allah dalam refleksi dan aksi manusia-manusia yang ditulis dan kemudian diakui sebagai kitan suci. Keterputusan karena kita juga memiliki pengalaman sendiri, aksi sendiri, refleksi sendiri yang tidak kalah pentingnya untuk ditulis sebagai pengalaman kita akan Allah itu.
Semakin banyak jalan yang ditawarkan, semakin banyak pula alternatif bagi perjuangan manusia Papua untuk keluar dari kungkungan penindasan. Ini hanyalah langkah awal bagi agama-agama, khususnya gereja di tanah Papua ini untuk memulai lagi aksi-aksi pembebasan setelah berefleksi dalam doa pada Tuhannya.
Percaya atau tidak, semakin banyak orang yang hanya berdoa dan semakin sedikit orang yang bicara dan bekerja dalam kreatifitas dan kebebasan selaku manusia, maka semakin enak dan lelap para penindas tertidur. Kebaikan selalu menghasilkan kebaikan, keadilan tidak akan ada tanpa usaha dan jerih payah orang yang mengusahakannya.

Posted by: sudutpapua | June 21, 2007

Itu Sudah

“Itu Sudah”… Kalau ‘dah nikmatin film garapan Arie Sihasale DENIAS itu, pasti bisa tahu makna term tersebut. Ya, seolah pasrah tetapi sebenarnya penuh harapan. “Itu Sudah” sepertinya hal paling mudah diungkapkan pada saat terjepit atau bingung, tetapi juga pada saat mata menerawang memandang langit dan hati kita mengungkapkan permohonan penuh harapan demi masa depan yang lebih baik., “Itu sudah…” yang kita rancangkan dan inginkan, tinggal dikerjakan.
Ok, Itu Sudah keinginan saya saat meluncurkan blog ini. Di tengah putus asa tapi masih berpengharapan tentang hidup yang menghargai kemanusiaan di Tanah “Damai” Papua ini.

Posted by: sudutpapua | June 21, 2007

Hello world!

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Categories